Monday, November 24, 2008

Anak sekolah masuk jam 6.30 perhatikan aspek keamanan

Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, membuat sebagian anak sekolah atau orang tua yang mengantar harus berangkat kala langit masih gelap. Untuk itu aspek keamanan perlu diperhatikan.

"Kalau bapak atau ibunya berangkat pagi-pagi lampu atau listrik itu kan dimatikan. Bagaimana keamanannya, itu harus diperhatikan. Bagaimana kalau perempuan pagi-pagi berangkat ke sekolah," ujar sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Imam B Prasodjo.

Hal itu disampaikan Imam usai pemaparan hasil penelitian Lembaga Demografi FEUI tentang Petani tembakau di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2008).

Kebijakan ini, imbuh Imam, adalah kebijakan ad hoc, yang berjangka pendek. Kemacetan di Jakarta tak bakal berkurang jika Pemprov DKI tak membuat kebijakan lain yang bersifat jangka panjang. Seperti penyediaan transportasi umum yang memadai, dan melakukan pembatasan kendaraan bermotor melalui pajak.

"Kata siapa kemacetan itu lambang kemakmuran? Kemacetan itu menunjukkan kegagalan negara mengatur lalu lintas. Mobil harus dibatasi, genjot pajak mobil pribadi. Transportasi umum juga harus diperhatikan. Kalau mobil dikontrol abis, tapi public transport tidak diperhatikan, sama saja," tutur dia.

Selain itu, Imam mengatakan bahwa pengembangan perkotaan jangan hanya terpusat di Jakarta saja. Pengembangan harus merata ke kota-kota menengah dan kota-kota kecil di sekitar Jakarta, agar konsentrasi penduduk tak melulu ke Jakarta.

Lebih dari itu, Imam pun setuju atas kebijakan ini. Hanya perlu sosialisasi
setidaknya satu semester untuk kebijakan ini.

"Saya tak melihat ada hal yang membahayakan dari kebijakan ini. Bangun pagi itu sehat. Tinggal bagaimana mensosialisasikan kebijakan ini secara benar, jangan mendadak. Perlu disiapkan kondisinya," kata dia