Wednesday, November 26, 2008

Ayam Sekolah

Perkembangan arus informasi dan teknologi yang semakin global membawah dampak bagi generasi bangsa ini.Khusunya dikalangan pelajar,baik tinggkat smp,sma maupun mahasiswa,salah satu kota besar misalnya bandung anak-anak sma dikota kembang ini banyak dianara mereka yang nyambi jadi ayam kampus,hal ini apakah disebapkna oleh faktor ekonoi atau faktor ergaulan bebas dikalangan pelajar itu sendiri.Karena mala minggu disudut2 kota kembang yang bisa mangkalnya para ABG ini banyak diantar yang masih satus pelajar sma dan ala dandan mereka bak seorng selebritis.
Budaya bangsa kita teralah pudar hal ini disebakan oleh masuknya arus globlalisasi dan pasar bebas yang secar fisik bangsa indonesia belum mampu untk menghadapinya.Disinilah tugas dan peran pemerintah dan semua lapisan elemen masyratkat.dari lingknnga terkecil yakni keluarga untuk memberikan perhatian yang serius bagi anak2nya.
contoh kasus dari hasil pergaulan bebas yang dilakukan oleh sepasang pelajar sam disurabaya baru-baru ini dihebokan dengan aborsi.Ini menandakan kondisi generesi sekarang sangat mempirhatinkan. mau kemana bangsa ini kalau generasi bangsanya moralitasnya masih sangat rendah dan SDMNay.

Monday, November 24, 2008

Anak sekolah masuk jam 6.30 perhatikan aspek keamanan

Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memajukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB, membuat sebagian anak sekolah atau orang tua yang mengantar harus berangkat kala langit masih gelap. Untuk itu aspek keamanan perlu diperhatikan.

"Kalau bapak atau ibunya berangkat pagi-pagi lampu atau listrik itu kan dimatikan. Bagaimana keamanannya, itu harus diperhatikan. Bagaimana kalau perempuan pagi-pagi berangkat ke sekolah," ujar sosiolog dari Universitas Indonesia (UI), Imam B Prasodjo.

Hal itu disampaikan Imam usai pemaparan hasil penelitian Lembaga Demografi FEUI tentang Petani tembakau di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2008).

Kebijakan ini, imbuh Imam, adalah kebijakan ad hoc, yang berjangka pendek. Kemacetan di Jakarta tak bakal berkurang jika Pemprov DKI tak membuat kebijakan lain yang bersifat jangka panjang. Seperti penyediaan transportasi umum yang memadai, dan melakukan pembatasan kendaraan bermotor melalui pajak.

"Kata siapa kemacetan itu lambang kemakmuran? Kemacetan itu menunjukkan kegagalan negara mengatur lalu lintas. Mobil harus dibatasi, genjot pajak mobil pribadi. Transportasi umum juga harus diperhatikan. Kalau mobil dikontrol abis, tapi public transport tidak diperhatikan, sama saja," tutur dia.

Selain itu, Imam mengatakan bahwa pengembangan perkotaan jangan hanya terpusat di Jakarta saja. Pengembangan harus merata ke kota-kota menengah dan kota-kota kecil di sekitar Jakarta, agar konsentrasi penduduk tak melulu ke Jakarta.

Lebih dari itu, Imam pun setuju atas kebijakan ini. Hanya perlu sosialisasi
setidaknya satu semester untuk kebijakan ini.

"Saya tak melihat ada hal yang membahayakan dari kebijakan ini. Bangun pagi itu sehat. Tinggal bagaimana mensosialisasikan kebijakan ini secara benar, jangan mendadak. Perlu disiapkan kondisinya," kata dia

Solusi kemacetan dijakarta

Pemerintah pemprov DKI menetapkan kebijakan yang baru bagi anak sekolah masuk jam 6.30,Ini berlaku mulai 1 januari 2009.hal ini dikatakan wakil gubernur dalam jumpa pers dijakata.Alasanya diberlakukan pertama agar efisiensi waktu dan mengurangi macet.Persoalan macet dijakarta disebapkan oleh banyak faktor dan terlalu kompleks,beberapa terobosan yg pernah dilakukan pemerintah DKI misalnya diberlakukan tri in one,jalus busway,ini bukan malah mengurangi kemacetan tapi justru kemacetan kian hari-kian bertambah.Karena kebijakan tidak dilakukan dengan pengkajian-pengkajian secara mendalam masalah kemacetan.
INi bukan salah satu solusi mengatasi kemacetan,seharusnya pemerinta DKI memberlakukan kepemilikan kendaran roda empat(mobil),dibatasi agar hal ini menjadi salah satu solusi mengatasi kemacetan.Karena semakin banyak volume kendaran tidak diimbangi dengan ruas jalan yg memadai.
Sebenarnya ini merupakan kebijakan populis yang dilakukan olek pemerintahan DKI,tpi hanya menimbulkan persoalan baru.

Friday, November 21, 2008

Pemilu 2004

Pemilihan Umum Indonesia 2004 adalah pemilu pertama yang memungkinkan rakyat untuk memilih presiden secara langsung, dan cara pemilihannya benar-benar berbeda dari Pemilu sebelumnya. Pada pemilu ini, rakyat dapat memilih langsung presiden dan wakil presiden (sebelumnya presiden dan wakil presiden dipilih oleh MPR yang anggota-anggotanya dipilih melalui Presiden). Selain itu, pada Pemilu ini pemilihan presiden dan wakil presiden tidak dilakukan secara terpisah (seperti Pemilu 1999) -- pada pemilu ini, yang dipilih adalah pasangan calon (pasangan calon presiden dan wakil presiden), bukan calon presiden dan calon wakil presiden secara terpisah.

Pentahapan Pemilu 2004
Pemilu ini dibagi menjadi maksimal tiga tahap (minimal dua tahap):
� Tahap pertama (atau pemilu legislatif") adalah pemilu untuk memilih partai politik (untuk persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Tahap pertama ini dilaksanakan pada 5 April 2004.
� Tahap kedua (atau pemilu presiden putaran pertama) adalah untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden secara langsung. Tahap kedua ini dilaksanakan pada 5 Juli 2004.
� Tahap ketiga (atau pemilu presiden putaran kedua) adalah babak terakhir yang dilaksanakan hanya apabila pada tahap kedua belum ada pasangan calon yang mendapatkan suara paling tidak 50 persen (Bila keadaannya demikian, dua pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan diikutsertakan pada Pemilu presiden putaran kedua. Akan tetapi, bila pada Pemilu presiden putaran pertama sudah ada pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen, pasangan calon tersebut akan langsung diangkat menjadi presiden dan wakil presiden). Tahap ketiga ini dilaksanakan pada 20 September 2004.

Pemilu Legislatif 2004
Pemilu legislatif adalah tahap pertama dari rangkaian tahapan Pemilu 2004. Pemilu legislatif ini diikuti 24 partai politik, dan telah dilaksanakan pada 5 April 2004. Pemilu ini bertujuan untuk memilih partai politik (sebagai persyaratan pemilu presiden) dan anggotanya untuk dicalonkan menjadi anggota DPR, DPRD, dan DPD. Partai-partai politik yang memperoleh suara lebih besar atau sama dengan tiga persen dapat mencalonkan pasangan calonnya untuk maju ke tahap berikutnya, yaitu pada Pemilu presiden putaran

Pemilu 1999

Setelah Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998 jabatan presiden digantikan oleh Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie. Atas desakan publik, Pemilu yang baru atau dipercepat segera dilaksanakan, sehingga hasil-hasil Pemilu 1997 segera diganti. Kemudian ternyata bahwa Pemilu dilaksanakan pada 7 Juni 1999, atau 13 bulan masa kekuasaan Habibie.

Pada saat itu untuk sebagian alasan diadakannya Pemilu adalah untuk memperoleh pengakuan atau kepercayaan dari publik, termasuk dunia internasional, karena pemerintahan dan lembaga-lembaga lain yang merupakan produk Pemilu 1997 sudah dianggap tidak dipercaya. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan penyelenggaraan Sidang Umum MPR untuk memilih presiden dan wakil presiden yang baru.

Ini berarti bahwa dengan pemilu dipercepat, yang terjadi bukan hanya bakal digantinya keanggotaan DPR dan MPR sebelum selesai masa kerjanya, tetapi Presiden Habibie sendiri memangkas masa jabatannya yang seharusnya berlangsung sampai 2003, suatu kebijakan dari seorang presiden yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Sebelum menyelenggarakan pemilu yang dipercepat itu, pemerintah mengajukan RUU tentang Partai Politik, RUU tentang Pemilu, dan RUU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD.

Ketiga draf UU ini disiapkan sebuah tim Depdagri, yang disebut Tim 7, yang diketuai oleh Prof Dr M Ryaas Rasyid (Rektor IIP Depdagri, Jakarta).

Setelah RUU disetujui DPR dan disahkan menjadi UU, presiden membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang anggota-anggotanya adalah wakil dari partai politik dan wakil dari pemerintah.

Satu hal yang secara sangat menonjol membedakan Pemilu 1999 dengan pemilu-pemilu sebelumnya sejak 1971 adalah Pemilu 1999 ini diikuti banyak sekali peserta. Ini dimungkinkan karena adanya kebebasan untuk mendirikan partai politik. Peserta Pemilu kali ini adalah 48 partai. Ini sudah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah partai yang ada dan terdaftar di Departemen Kehakiman dan HAM, yakni 141 partai.

Dalam sejarah Indonesia tercatat, bahwa setelah pemerintahan Perdana Menteri Burhanuddin Harahap, pemerintahan reformasi inilah yang mampu menyelenggarakan pemilu lebih cepat setelah proses alih kekuasaan. Burhanuddin Harahap berhasil menyelenggarakan pemilu hanya sebulan setelah menjadi perdana menteri menggantikan Ali Sastroamidjojo, meski persiapan-persiapannya sudah dijalankan juga oleh pemerintahan sebelumnya.

Habibie menyelenggarakan pemilu setelah 13 bulan sejak dia naik ke kekuasaan, meski persoalan yang dihadapi Indonesia bukan hanya krisis politik, tetapi yang lebih parah adalah krisis ekonomi, sosial, dan penegakan hukum serta tekanan internasional.

Hasil Pemilu 1999
Meskipun masa persiapannya tergolong singkat, pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 1999 ini bisa dilakukan sesuai jadwal, yakni tanggal 7 Juni 1999. Tidak seperti yang diprediksikan dan dikhawatirkan banyak pihak sebelumnya, ternyata Pemilu 1999 bisa terlaksana dengan damai, tanpa ada kekacauan yang berarti. Hanya di beberapa daerah tingkat II di Sumatra Utara yang pelaksanaan pemungutan suaranya terpaksa diundur suara satu pekan. Itu pun karena adanya keterlambatan atas datangnya perlengkapan pemungutan suara.

Tetapi tidak seperti pada pemungutan suara yang berjalan lancar, tahap penghitungan suara dan pembagian kursi pada pemilu kali ini sempat menghadapi hambatan. Pada tahap penghitungan suara, 27 partai politik menolak menandatangani berita acara perhitungan suara dengan dalih pemilu belum jurdil (jujur dan adil). Sikap penolakan tersebut ditunjukkan dalam sebuah rapat pleno KPU. Ke-27 partai tersebut adalah sebagai berikut:

Partai yang Tidak Menandatangani Hasil Pemilu 1999. Nomor Nama Partai
1. Partai Keadilan
2. PNU
3. PBI
4. PDI
5. Masyumi
6. PNI Supeni
7. Krisna
8. Partai KAMI
9. PKD
10. PAY
11. Partai MKGR
12. PIB
13. Partai SUNI
14. PNBI
15. PUDI
16. PBN
17. PKM
18. PND
19 PADI
20. PRD
21. PPI
22. PID
23. Murba
24. SPSI
25. PUMI
26 PSP
27. PARI


Karena ada penolakan, dokumen rapat KPU kemudian diserahkan pimpinan KPU kepada presiden. Oleh presiden hasil rapat dari KPU tersebut kemudian diserahkan kepada Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu). Panwaslu diberi tugas untuk meneliti keberatan-keberatan yang diajukan wakil-wakil partai di KPU yang berkeberatan tadi. Hasilnya, Panwaslu memberikan rekomendasi bahwa pemilu sudah sah. Lagipula mayoritas partai tidak menyertakan data tertulis menyangkut keberatan-keberatannya. Presiden kemudian juga menyatakan bahwa hasil pemilu sah. Hasil final pemilu baru diketahui masyararakat pada 26 Juli 1999.

Setelah disahkan oleh presiden, PPI (Panitia Pemilihan Indonesia) langsung melakukan pembagian kursi. Pada tahap ini juga muncul masalah. Rapat pembagian kursi di PPI berjalan alot. Hasil pembagian kursi yang ditetapkan Kelompok Kerja PPI, khususnya pembagian kursi sisa, ditolak oleh kelompok partai Islam yang melakukan stembus accoord.

Hasil Kelompok Kerja PPI menunjukkan, partai Islam yang melakukan stembus accoord hanya mendapatkan 40 kursi. Sementara Kelompok stembus accoord 8 partai Islam menyatakan bahwa mereka berhak atas 53 dari 120 kursi sisa.

Perbedaan pendapat di PPI tersebut akhirnya diserahkan kepada KPU. Di KPU perbedaan pendapat itu akhirnya diselesaikan melalui voting dengan dua opsi. Opsi pertama, pembagian kursi sisa dihitung dengan memperhatikan suara stembus accoord, sedangkan opsi kedua pembagian tanpa stembus accoord. Hanya 12 suara yang mendukung opsi pertama, sedangkan yang mendukung opsi kedua 43 suara. Lebih dari 8 partai walk out. Ini berarti bahwa pembagian kursi dilakukan tanpa memperhitungkan lagi stembus accoord.

Berbekal keputusan KPU tersebut, PPI akhirnya dapat melakukan pembagian kursi hasil pemilu pada 1 September 1999. Hasil pembagian kursi itu menunjukkan, lima partai besar memborong 417 kursi DPR atau 90,26 persen dari 462 kursi yang diperebutkan.

Sebagai pemenangnya adalah PDI-P yang meraih 35.689.073 suara atau 33,74 persen dengan perolehan 153 kursi. Golkar memperoleh 23.741.758 suara atau 22,44 persen sehingga mendapatkan 120 kursi atau kehilangan 205 kursi dibanding Pemilu 1997. PKB dengan 13.336.982 suara atau 12,61 persen, mendapatkan 51 kursi. PPP dengan 11.329.905 suara atau 10,71 persen, mendapatkan 58 kursi atau kehilangan 31 kursi dibanding Pemilu 1997. PAN meraih 7.528.956 suara atau 7,12 persen, mendapatkan 34 kursi. Di luar lima besar, partai lama yang masih ikut, yakni PDI merosot tajam dan hanya meraih 2 kursi dari pembagian kursi sisa, atau kehilangan 9 kursi dibanding Pemilu 1997.

Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997

Setelah 1971, pelaksanaan Pemilu yang periodik dan teratur mulai terlaksana. Pemilu ketiga diselenggarakan 6 tahun lebih setelah Pemilu 1971, yakni tahun 1977, setelah itu selalu terjadwal sekali dalam 5 tahun. Dari segi jadwal sejak itulah pemilu teratur dilaksanakan. Satu hal yang nyata perbedaannya dengan pemilu-pemilu sebelumnya adalah bahwa sejak Pemilu 1977 pesertanya jauh lebih sedikit, dua parpol dan satu Golkar. Ini terjadi setelah sebelumnya pemerintah bersama-sama dengan DPR berusaha menyederhanakan jumlah partai dengan membuat UU No. 3 Tahun 1975 tentang Partai Politik dan Golkar. Kedua partai itu adalah Partai Persatuan Pembangunan atau PPP dan Partai Demokrasi Indonesia atau PDI) dan satu Golongan Karya atau Golkar. Jadi dalam 5 kali Pemilu, yaitu Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 pesertanya hanya tiga tadi.

Hasilnya pun sama, Golkar selalu menjadi pemenang, sedangkan PPP dan PDI menjadi pelengkap atau sekedar ornamen. Golkar bahkan sudah menjadi pemenang sejak Pemilu 1971. Keadaan ini secara langsung dan tidak langsung membuat kekuasaan eksekutif dan legislatif berada di bawah kontrol Golkar. Pendukung utama Golkar adalah birokrasi sipil dan militer. Berikut ini dipaparkan hasil dari 5 kali Pemilu tersebut secara berturut-turut.

Hasil Pemilu 1977
Pemungutan suara Pemilu 1977 dilakukan 2 Mei 1977. Cara pembagian kursi masih dilakukan seperti dalam Pemilu 1971, yakni mengikuti sistem proporsional di daerah pemilihan. Dari 70.378.750 pemilih, suara yang sah mencapai 63.998.344 suara atau 90,93 persen. Dari suara yang sah itu Golkar meraih 39.750.096 suara atau 62,11 persen. Namun perolehan kursinya menurun menjadi 232 kursi atau kehilangan 4 kursi dibandingkan Pemilu 1971. Pada Pemilu 1977 suara PPP naik di berbagai daerah, bahkan di DKI Jakarta dan DI Aceh mengalahkan Golkar. Secara nasional PPP berhasil meraih 18.743.491 suara, 99 kursi atau naik 2,17 persen, atau bertambah 5 kursi dibanding gabungan kursi 4 partai Islam dalam Pemilu 1971. Kenaikan suara PPP terjadi di banyak basis-basis eks Masjumi. Ini seiring dengan tampilnya tokoh utama Masjumi mendukung PPP. Tetapi kenaikan suara PPP di basis-basis Masjumi diikuti pula oleh penurunan suara dan kursi di basis-basis NU, sehingga kenaikan suara secara nasional tidak begitu besar. PPP berhasil menaikkan 17 kursi dari Sumatera, Jakarta, Jawa Barat dan Kalimantan, tetapi kehilangan 12 kursi di Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan. Secara nasional tambahan kursi hanya 5.

PDI juga merosot perolehan kursinya dibanding gabungan kursi partai-partai yang berfusi sebelumnya, yakni hanya memperoleh 29 kursi atau berkurang 1 kursi di banding gabungan suara PNI, Parkindo dan Partai Katolik.

Hasil Pemilu 1982
Pemungutan suara Pemilu 1982 dilangsungkan secara serentak pada tanggal 4 Mei 1982. Pada Pemilu ini perolehan suara dan kursi secara nasional Golkar meningkat, tetapi gagal merebut kemenangan di Aceh. Hanya Jakarta dan Kalimantan Selatan yang berhasil diambil Golkar dari PPP. Secara nasional Golkar berhasil merebut tambahan 10 kursi dan itu berarti kehilangan masing-masing 5 kursi bagi PPP dan PDI Golkar meraih 48.334.724 suara atau 242 kursi.

Hasil Pemilu 1987
Pemungutan suara Pemilu 1987 diselenggarakan 23 April 1987 secara serentak di seluruh tanah air. Dari 93.737.633 pemilih, suara yang sah mencapai 85.869.816 atau 91,32 persen. Cara pembagian kursi juga tidak berubah, yaitu tetap mengacu pada Pemilu sebelumnya.

Hasil Pemilu kali ini ditandai dengan kemerosotan terbesar PPP, yakni hilangnya 33 kursi dibandingkan Pemilu 1982, sehingga hanya mendapat 61 kursi. Penyebab merosotnya PPP antara lain karena tidak boleh lagi partai itu memakai asas Islam dan diubahnya lambang dari Ka'bah kepada Bintang dan terjadinya penggembosan oleh tokoh- tokoh unsur NU, terutama Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Sementara itu Golkar memperoleh tambahan 53 kursi sehingga menjadi 299 kursi. PDI, yang tahun 1986 dapat dikatakan mulai dekat dengan kekuasaan, sebagaimana diindikasikan dengan pembentukan DPP PDI hasil Kongres 1986 oleh Menteri Dalam Negeri Soepardjo Rustam, berhasil menambah perolehan kursi secara signifikan dari 30 kursi pada Pemilu 1982 menjadi 40 kursi pada Pemilu 1987 ini.

Hasil Pemilu 1997
Sampai Pemilu 1997 ini cara pembagian kursi yang digunakan tidak berubah, masih menggunakan cara yang sama dengan Pemilu 1971, 1977, 1982, 1987, dan 1992. Pemungutan suara diselenggarakan tanggal 29 Mei 1997. Hasilnya menunjukkan bahwa setelah pada Pemilu 1992 mengalami kemerosotan, kali ini Golkar kembali merebut suara pendukungnnya. Perolehan suaranya mencapai 74,51 persen, atau naik 6,41. Sedangkan perolehan kursinya meningkat menjadi 325 kursi, atau bertambah 43 kursi dari hasil pemilu sebelumnya.

PPP juga menikmati hal yang sama, yaitu meningkat 5,43 persen. Begitu pula untuk perolehan kursi. Pada Pemilu 1997 ini PPP meraih 89 kursi atau meningkat 27 kursi dibandingkan Pemilu 1992. Dukungan terhadap partai itu di Jawa sangat besar.

Sedangkan PDI, yang mengalami konflik internal dan terpecah antara PDI Soerjadi dengan Megawati Soekarnoputri setahun menjelang pemilu, perolehan suaranya merosot 11,84 persen, dan hanya mendapat 11 kursi, yang berarti kehilangan 45 kursi di DPR dibandingkan Pemilu 1992.

Pemilu 1971

Ketika Jenderal Soeharto diangkat oleh MPRS menjadi pejabat Presiden menggantikan Bung Karno dalam Sidang Istimewa MPRS 1967, ia juga tidak secepatnya menyelenggarakan pemilu untuk mencari legitimasi kekuasaan transisi. Malah Ketetapan MPRS XI Tahun 1966 yang mengamanatkan agar Pemilu bisa diselenggarakan dalam tahun 1968, kemudian diubah lagi pada SI MPR 1967, oleh Jenderal Soeharto diubah lagi dengan menetapkan bahwa Pemilu akan diselenggarakan dalam tahun 1971.

Sebagai pejabat presiden Pak Harto tetap menggunakan MPRS dan DPR-GR bentukan Bung Karno, hanya saja ia melakukan pembersihan lembaga tertinggi dan tinggi negara tersebut dari sejumlah anggota yang dianggap berbau Orde Lama.

Pada praktiknya pemilu kedua baru bisa diselenggarakan 5 Juli 1971, yang berarti setelah empat tahun pak Harto berada di kursi kepresidenan. Pada waktu itu ketentuan tentang kepartaian (tanpa UU) kurang lebih sama dengan yang diterapkan Presiden Soekarno.

UU yang diadakan adalah UU tentang pemilu dan susunan dan kedudukan MPR, DPR, dan DPRD. Menjelang Pemilu 1971, pemerintah bersama DPR GR menyelesaikan UU Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilu dan UU Nomor 16 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD. Penyelesaian UU itu sendiri memakan waktu hampir tiga tahun.

Hal yang sangat signifikan yang berbeda dengan Pemilu 1955 adalah bahwa para pejebat negara pada Pemilu 1971 diharuskan bersikap netral. Sedangkan pada Pemilu 1955 pejabat negara, termasuk perdana menteri yang berasal dari partai bisa ikut menjadi calon partai secara formal. Tetapi pada prakteknya pada Pemilu 1971 para pejabat pemerintah berpihak kepada salah satu peserta Pemilu, yaitu Golkar. Jadi sesungguhnya pemerintah pun merekayasa ketentuan-ketentuan yang menguntungkan Golkar seperti menetapkan seluruh pegawai negeri sipil harus menyalurkan aspirasinya kepada salah satu peserta Pemilu itu.

Dalam hubungannya dengan pembagian kursi, cara pembagian yang digunakan dalam Pemilu 1971 berbeda dengan Pemilu 1955. Dalam Pemilu 1971, yang menggunakan UU No. 15 Tahun 1969 sebagai dasar, semua kursi terbagi habis di setiap daerah pemilihan. Cara ini ternyata mampu menjadi mekanisme tidak langsung untuk mengurangi jumlah partai yang meraih kursi dibandingkan penggunaan sistem kombinasi. Tetapi, kelemahannya sistem demiki-an lebih banyak menyebabkan suara partai terbuang percuma.

Jelasnya, pembagian kursi pada Pemilu 1971 dilakukan dalam tiga tahap, ini dalam hal ada partai yang melakukan stembus accoord. Tetapi di daerah pemilihan yang tidak terdapat partai yang melakukan stembus acccord, pembagian kursi hanya dilakukan dalam dua tahap.

Tahap pembagian kursi pada Pemilu 1971 adalah sebagai berikut. Pertama, suara partai dibagi dengan kiesquotient di daerah pemilihan. Tahap kedua, apabila ada partai yang melakukan stembus accoord, maka jumlah sisa suara partai-partai yang menggabungkan sisa suara itu dibagi dengan kiesquotient. Pada tahap berikutnya apabila masih ada kursi yang tersisa masing-masing satu kursi diserahkan kepada partai yang meraih sisa suara terbesar, termasuk gabungan sisa suara partai yang melakukan stembus accoord dari perolehan kursi pembagian tahap kedua. Apabila tidak ada partai yang melakukan stembus accoord, maka setelah pembagian pertama, sisa kursi dibagikan langsung kepada partai yang memiliki sisa suara terbesar.

Namun demikian, cara pembagian kursi dalam Pemilu 1971 menyebabkan tidak selarasnya hasil perolehan suara secara nasional dengan perolehan keseluruhan kursi oleh suatu partai. Contoh paling gamblang adalah bias perolehan kursi antara PNI dan Parmusi. PNI yang secara nasional suaranya lebih besar dari Parmusi, akhirnya memperoleh kursi lebih sedikit dibandingkan Parmusi. Untuk lebih jelasnya lihat tabel di bawah ini.

Pemilu 1955

Ini merupakan pemilu yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun. Pemilu tahun 1955 ini dilaksanakan saat keamanan negara masih kurang kondusif; beberapa daerah dirundung kekacauan oleh DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) khususnya pimpinan Kartosuwiryo. Dalam keadaan seperti ini, anggota angkatan bersenjata dan polisi juga memilih. Mereka yang bertugas di daerah rawan digilir datang ke tempat pemilihan. Pemilu akhirnya pun berlangsung aman.

Pemilu ini bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah.

Pemilu ini dipersiapkan di bawah pemerintahan Perdana Menteri Ali Sastroamidjojo. Namun, Ali Sastroamidjojo mengundurkan diri dan pada saat pemungutan suara, kepala pemerintahan telah dipegang oleh Perdana Menteri Burhanuddin Harahap.

Patut dicatat dan dibanggakan bahwa pemilu yang pertama kali tersebut berhasil diselenggarakan dengan aman, lancar, jujur dan adil serta sangat demokratis. Pemilu 1955 bahkan mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing. Pemilu ini diikuti oleh lebih 30-an partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.

Yang menarik dari Pemilu 1955 adalah tingginya kesadaran berkompetisi secara sehat. Misalnya, meski yang menjadi calon anggota DPR adalah perdana menteri dan menteri yang sedang memerintah, mereka tidak menggunakan fasilitas negara dan otoritasnya kepada pejabat bawahan untuk menggiring pemilih yang menguntungkan partainya. Karena itu sosok pejabat negara tidak dianggap sebagai pesaing yang menakutkan dan akan memenangkan pemilu dengan segala cara. Karena pemilu kali ini dilakukan untuk dua keperluan, yaitu memilih anggota DPR dan memilih anggota Dewan Konstituante, maka hasilnya pun perlu dipaparkan semuanya.

Periode Demokrasi Terpimpin.
Sangat disayangkan, kisah sukses Pemilu 1955 akhirnya tidak bisa dilanjutkan dan hanya menjadi catatan emas sejarah. Pemilu pertama itu tidak berlanjut dengan pemilu kedua lima tahun berikutnya, meskipun pada 1958 Pejabat Presiden Sukarno sudah melantik Panitia Pemilihan Indonesia II. Yang terjadi kemudian adalah berubahnya format politik dengan keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sebuah keputusan presiden untuk membubarkan Konstituante dan pernyataan kembali ke UUD 1945 yang diperkuat angan-angan Presiden Soekarno menguburkan partai-partai. Dekrit itu kemudian mengakhiri rezim demokrasi dan mengawali otoriterianisme kekuasaan di Indonesia, yang �meminjam istilah Prof Ismail Sunny-- sebagai kekuasaan negara bukan lagi mengacu kepada democracy by law, tetapi democracy by decree.

Otoriterianisme pemerintahan Presiden Soekarno makin jelas ketika pada 4 Juni 1960 ia membubarkan DPR hasil Pemilu 1955, setelah sebelumnya dewan legislatif itu menolak RAPBN yang diajukan pemerintah. Presiden Soekarno secara sepihak dengan senjata Dekrit 5 Juli 1959 membentuk DPR-Gotong Royong (DPR-GR) dan MPR Sementara (MPRS) yang semua anggotanya diangkat presiden.

Pengangkatan keanggotaan MPR dan DPR, dalam arti tanpa pemilihan, memang tidak bertentangan dengan UUD 1945. Karena UUD 1945 tidak memuat klausul tentang tata cara memilih anggota DPR dan MPR. Tetapi, konsekuensi pengangkatan itu adalah terkooptasinya kedua lembaga itu di bawah presiden. Padahal menurut UUD 1945, MPR adalah pemegang kekuasaan tertinggi, sedangkan DPR neben atau sejajar dengan presiden.

Sampai Presiden Soekarno diberhentikan oleh MPRS melalui Sidang Istimewa bulan Maret 1967 (Ketetapan XXXIV/MPRS/ 1967) setelah meluasnya krisis politik, ekonomi dan sosial pascakudeta G 30 S/PKI yang gagal semakin luas, rezim yang kemudian dikenal dengan sebutan Demokrasi Terpimpin itu tidak pernah sekalipun menyelenggarakan pemilu.

Malah pada 1963 MPRS yang anggotanya diangkat menetapkan Soekarno, orang yang mengangkatnya, sebagai presiden seumur hidup. Ini adalah satu bentuk kekuasaan otoriter yang mengabaikan kemauan rakyat tersalurkan lewat pemilihan berkala.

Sejarah Pemilu

PEMILIHAN umum (pemilu) merupakan salah satu mekanisme demokratis untuk melakukan pergantian pemimpin. Sudah sembilan kali bangsa Indonesia menyelenggarakan pesta rakyat itu.

Pemilu di Indonesia pada awalnya ditujukan untuk memilih anggota lembaga perwakilan, yaitu DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Setelah amandemen keempat UUD 1945 pada 2002, pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres), yang semula dilakukan oleh MPR, disepakati untuk dilakukan langsung oleh rakyat sehingga pilpres pun dimasukkan ke dalam rezim pemilu.

Pilpres sebagai bagian dari pemilu diadakan pertama kali pada Pemilu 2004. Pada 2007, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) juga dimasukkan sebagai bagian dari rezim pemilu.

Di tengah masyarakat, istilah pemilu lebih sering merujuk kepada pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diadakan setiap 5 tahun sekali.

partai peserta pemilu 2009

Partai Hanura
PKPB
PPPI
PPRN
Partai Gerindra
PBN
PKPI
PKS
PAN
Partai PIB
Partai Kedaulatan
PPD
PKB
PPI
PNI Marhain
PDP
PKP
PMB
PPDI
PDK
Partai Republikan
Partai Pelopor
Partai Golkar
PPP
PDS
PNBKI
PBB
PDIP
PBR
Partai Patriot
Partai Demokrat
PKDI
PIS
PKNU
Partai Merdeka
PPNUI
PSI
partai

Keputusan Sulit Pak SBY

Filed under: Gubernur BI, Pemberantasan Korupsi, SBY on Monday, November 10th, 2008 by dewoputra | No Comments
Oleh : Prayito Ramelan

APA bagian tersulit dari manusia? Jawabnya adalah mengambil keputusan. Sedangkan keputusan harus diambil setiap saat oleh manusia sejak dia bangun hingga akan tidur lagi. Sejak membuka mata, kita harus memutuskan mau langsung bangun atau bermalas-malasan dahulu, mau minum atau kekamar kecil, mau baca koran atau lihat TV, mau ngopi atau minum air putih dulu, mau dan mau apa, itulah rangkaian keputusan yang harus diambil manusia setiap saat.

Sebuah keputusan yang salah akan mengandung resiko yang tidak kecil. Kini, mantan Gubernur BI Burhanudin Abdullah ditetapkan bersalah dengan keputusannya dalam aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp100 milyar. Burhanudin mengatakan tidak sedikitpun merasakan manisnya uang tersebut, tetapi pengadilan memutuskan bahwa “keputusannya” sebagai Gubernur BI telah merugikan negara. Inilah yang disebut sebagai resiko jabatan, dengan imbalan lima tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Dalam beberapa hari terakhir kita melihat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono muncul dilayar kaca dengan raut muka yang sedih, mengatakan harus merelakan besannya Aulia Tantowi Pohan yang mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada kasus dugaan korupsi aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp100 milyar. Presiden SBY tidak akan menghalang-halangi setiap langkah pemberantasan korupsi. Kemudian dikatakannya, sebagai seorang Susilo Bambang Yudhoyono akan menenangkan keluarganya yang jelas terpukul.

Dalam hubungan kekeluargaan dari suku manapun di Indonesia kedudukan seorang besan sangat penting. Aulia Pohan juga menjadi kakek (ompung) dari cucu Pak Presiden. Kini setelah ditetapkan sebagai tersangka, kemungkinan besar Aulia akan masuk bui yang kira-kira lamanya sama dengan Pak Bur. Situasi ini jelas sangat menyulitkan Pak SBY karena dihati keluarga, anak, mantu, marga, keluarga besar Pak Aulia pasti tidak rela kalau Aulia Pohan harus masuk penjara. Akan banyak dari mereka yang tetap bertanya, besan presiden kok masuk penjara?.

Kita semua pasti ingat masa lalu, dijaman Pak Harto, jangankan besan, bekas teman presiden waktu kecilpun dikampung sana mendapat penghormatan tersendiri, terlebih-lebih sang besan. Tapi, kini Pak SBY mau tidak mau harus menghadapi suatu kenyataan atas keputusan yang diambilnya “keukeuh” memberantas korupsi. Begitu masalah ini kini menyentuh sang besan, maka kredibilitas beliaulah yang dipertaruhkan. Inilah keputusan sulit dari seorang pemimpin. Dengan tegas keputusan telah diambilnya.

Saat Aulia belum ditetapkan sebagai tersangka, berita miring dan rumor langsung menyerang SBY. Disadari bahwa dengan posisinya sebagai politisi maka SBY harus berhadapan dengan lawan politiknya yang sering agak kejam. Jangankan di Indonesia dimana banyak orang yang masih hobi dengan intrik, di Amerika dalam persaingan pilpres antara Obama-McCain, serangan terpanas dan terkotorpun juga dilempar ke publik. Memang panggung politik tidak pernah mengenal belas kasihan.

Inilah situasi tersulit Presiden kita, karena keluarga adalah bagian terkecil dari sebuah komunitas. Keluarga akan terus melekat pada seseorang, tidak akan pernah lepas sampai kapanpun. Mereka kini hanya bisa diam, mungkin menggerutu didalam hati, mereka yakin kalau presiden mau melakukan penyelamatan akan semudah menjentikkan jari. Kira-kira itulah bayangannya.

Dalam kaitan popularitas sebagai capres 2009, apakah ini baik bagi SBY?. Diperkirakan akan baik. Hasil survey Lembaga Survei Indonesia yang dilaksanakan bulan September 2008, dari 20 nama calon, posisi SBY bertengger pada tempat pertama dengan 32%, Megawati 24%, Wiranto 6%, Prabowo 5%. Bila jumlah capres hanya 6 nama maka SBY mendapat 37%, Mega 28%, Wiranto 8%, Prabowo 7%, Sri Sultan HB-X 5%, Sutiyoso 1%, 14% responden menyatakan tidak tahu.

Selain popularitas faktor kejujuran menempati urutan pertama pada pilpres 2009. Dari hasil survey Lembaga Riset Indonesia, 84% responden menginginkan figure yang jujur, yang menginginkan ketegasan 71%, dapat dipercaya 62%, konsisten 44% dan integritas 28%.

Jadi, dengan semangat rela berkorban tersebut, dilain sisi akan didapat suatu hikmah bagi SBY untuk maju pada 2009. Siapa yang bisa melawan SBY kalau begitu ?. Waktu masih ada, kita tidak tahu apa yang akan terjadi, memang semua calon masih berusaha.

Mbah Dim (KH Dimyati Rais pengasuh pondok pesantren Kaliwungu), pernah menasehati penulis, bahwa manusia akan terus mendapat ujian selama hidup didunia ini, walaupun saat dia akan berbuat baik. Kini, semuanya terserah kepada kita bagaimana mensikapinya, manusia harus tetap bertaqwa dan bertawakal untuk menyongsong kehidupan selanjutnya di akherat nanti. Ini yang sering dilupakan manusia, sementara banyak dari kita tetap tertutup hatinya, dipenuhi emosi, ambisi dan keserakahan, seakan dia akan hidup seribu tahun lagi. (PRAYITNO RAMELAN)

Thursday, November 20, 2008

Jakarta langganan banjir

Tiap musim hujan tiba warga jakarta selalu diliputi oleh rasa kecemasan dan ketakutan.Karena sebagian besar kota jakarta diliputi dan digenangi oleh banjir.
Berbagai macam dan persoalan yang dihadapi masyaratkat jakarta mulai dari kurangnya kesadaran masyarakt terhadap lingkungan ( bung sampah semabarng ),pembangunan gedung2 pencakar langit yg kurang ramah terhadap lingkuangan sekitar,dan penanganan/penanggulangan banjir oleh pemerintah DKI yang belum optimal.Hal2 inilah yang menyebapkan terjadinya banjir.
Tak usah saling menyalahkan entah itu pemeritah, masyarakta atau pihak2 lain tpi marilah kita coba untuk membiasakan diri kita agar peduli terhadap lingkungan sekitar kita.Karena biar bagaimanapun peranan masyarakat dan pemerintah dalam hal ini sangat penting.Bayangkan saja berapa kerugian setiap tahun baik itu dari sektor ekonomi maupun transportasi dan kerugian yang lain.
Tanpa kesadaran kita musatahil jakarta bebas dari jeratan banjir

Monday, November 17, 2008

OMK DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

ini merupakan salah satu materi dalam dialog kebangsan dengan omk diaula katedhral yang dipapakrkan oleh pembicara MAria Restu Haspasari.( Wakil ketua umum TMP)

ada beberapa point
- situasi transisional yang dihadapi orang muda
- Tidak tuntasnya agenda reformasi 10 tahun silam oleh para petinggi
negara ( Pusat dan daerah )menyebapkan fenomena " anarkhi "disegala
rana kehidupan.
- Kebijakan otonomi daerah yg tidak aplikatif menyebapkan munculnya
raja-raja kecil didaerh dan sekdar menjadi bargaining position
kekuasaan,bukan untuk memperdayakan rakyat didaerh yang bersangkutan
- Terjadi keterkejutan budaya dan mentalitas dari ordebaru keorde
reformasi cnth budaya transparansi.
- Kebbijakan negara yg tidak tepat terhadap tantangan yang ada
misalnya dibidang ekonomi,politik,hankam,pendidikan.

- Issue-Issue besar yang dihadapi orang muda
- Pluralisme-multikulturalisme
- integrasi vs disintegrasi
- pancasila- NKRI
- Globlalisasi dan budaya lkal
- Pemilu ( pileg dan pilpres )
- Srategi kebudayaan

- HAkikat orang Muda
- selalu belajar
- selalu berkordinasi
- Kritis
- Selalu bisa saling berbeda pendapat
- selalu berjuang untuk mencapai tujuan dan cita-citanya

- Yang perlu diperjuangkan oleh orang muda
- Melawan revalitas moral-pergeseran nilai moral
- Memahami politik kebangsaan
- Melawan soft-imperalism-memahami visi-visipereburan
pasar-siapa butuh siapa
-
Mengatasi kemarahn tersembunyi berdampak pada bentuk2 kriminalitas dan
kegelisahaan sosial- fenomena bunuh diri,mutilasi,kerasukan
- Antisipasi kemajuan teknologi informasi

Model pembangunan yang diterapkan terlalu sentralistik

"Ketimpangan antara pusat dan daerah sangt tajam"

Model pembangunan yang diterapkan selama ini oleh pemerintah pusat telah meyebapkan ketimpangan yang sangat tajam antara pusat dan daerah.Terutama diwilayah diindonesia timur.Demikian ditegaskan pendiri archipelago solidarity ( ARSO ) foundation.Engelina H.Pattiasina kepada pers disela2 diskusi panel bertajuk"indonesia baru dan uregensi penerapan konsep Archipelago state"
Telalau lama ketimpangan itu terjadi antara pusata dan daerahterutama diindonesia timur,Disana terdapatbegitu banyak masyarakt yang hidup dipulau-pulau kecil dalam kemiskinan.Dan ini trjadi model pembangunan yang diterapakan terlalu sentralistik,akbitnya banyak kepentigandaerh yang terabaikan.
Karena itu ARSO fOUNDATION ingin menaakan satu gerakan solidartias untuk benar2 mulai berbicara tentang konsep negara kepulauan.
tanggapan pengamat UI Hariadi Winawar yang mengatakan bahwa jumalh pulau itu tidak penting sangat tidak tepat,bagi orang yang tinggal dipulau jawa atau mungkin memang tidak penting.Tapi bagi mereka yang tinggal dikepulauan itu sangat penting.menurutnya untuk mengatasipengabaian terhadap pulau-pulau kecil dalam konsep negaa kepulauan harus dilakukan dengan mulai ubah konsep pembangunana nasional menjadi konsep pembangunana berbasiskan kepulauan.
Engelina mengatakan semua pihak untuk berpihak bahwa secara demokratis setiap propinsi memiliki saham yang sama besara terhadap NKRI.Propinsi maluku,Sulawesi utara ,Papua ,Maluku utara ,NTT dll.Memiliki saham yang sama besar dengan DKI,Jawa Timur,Jawa tengah dan seterusnya.Sehingga tidak terkesan pilih kasih membuata wilayah-wilayah kawasan timur menjadi terabaikan.Karena itu perlua danya kemana politik pemeritnath agar tidak ada lagi wilayah yg merasah terabaikan.

Tantangan OMK pasca 80 tahun sumpah pemuda

Kilas balik dari sejarah bangsa indonesia tidak terlepas dari peran kamu muda sangat penting dimana selalu menjadi (agent of change).Sebagai omk kita dituntut untuk mengambil peran dan perpartisipasi langsung dalam kehidupan berbangsa.Karena omk merupakan bagian dari pemuda indonesia yg berjuang untuk gereja dan tanah air indonesia ( petra).Keberpihakan kita selalu pada orang tertindas,kecil,dufa,dan masyarakat margina,Ini merupakan momentum 80 tahun kita memaknai hari sumpah pemuda.
Selalu numbuh dan kembangkan rasa nasionalime kita dalam berbangsa dan bernegara karena pada hakekatnya omk merupakan bagian yg tak terpisahkan dari NKRI ini.Hidup ditengah-tengah pluralisme,selalu membina dan komunikasi antara orang muda tanpa tanpa membedakan Suku,ras,agama atau golongan tapi mari kita membangun kehidupan secara bersama2 sebagai kamu muda,maka hal ini akan memunculakan keindonesian kita.
Omk dalam menghadapi pemilu 2009 bisa berperan aktif dan menetukan arah dan tujuan dalm memperjuangkan hak2nya.Hal ini bisa kita lakukan dengan memilih calon pemimpin yang bisa membawah negara indonesia keluar dari jeratan ekonomi yang memprihatinkan.Pemimpin yang mampu untuk melakukan perubahan yang mendasar disegala bidang kehidupan.maka gunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

Tuesday, November 4, 2008

wawasan kebangsan

Semenjak para pemuda indonesia mendeklarasikan hari sumpah pemuda tepatnya pada tanggal 28 oktober 1928 .karena hanya dengan kesatuan yang akan bisa mengusir para penjajah dari bumi indonesia,maka munculah nasionalisme sebagai bangsa indonesia semakin terpupuk.
sudah 80 tahun bangsa indonesai merayakan hari yg sangat bersejarah itu namun kalau kita melihat kondisi bangsa saat ini,yg menjadi pertanya masih relevankah hari sumpah pemuda? dan seberapa penting merayakan hari sumpah pemuda?
karena rasa semangt nasionalisme saat ini diambang juarng kehancuran,maka serukan gerakan secara bersama pemuda indonesia untuk membangkitkan nasionalisme yg bisa mempererat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.Hal ini didukung dengan pemahaman pemuda tetang wawasan kebangsaan.

kisah yg unik telah berlalu

Aku menyadari mungkin Tuhan punya rencana lain tentang kisah cintaku/jodohku....
Ku coba tuk memulai sesuatu yg baru dalam hiduku,namun keinginan itu belm bisa terwujud.
ku bewrusaha tuk kembali menjalin cinta ternyata masih jauh dari impianku............
semua pengalaman hidupku ku jadikan proses pembelajaran menuju suatu tungkat kedewasan,
begitupun dengan kisah cinta ku kegagalanku ini ku jadikan pengalman yg sangat berarti untuk ku melangkah kedepan.
aku hnya bisa berdoa semoga engkau bahagia............
ajngan pernah kau lakukan hal yang sama pada orng lain

met jalan nita........semoga engkau bisa bahagia slalu

Kejujuran

Kadang sebagai seorng insan manusia pasti banyak hal yg menjadi kekuarngan kita ,dibalik kekurangan itu ada kelebihan .dan dalam kehidupan sehari-hari tanpa kita sadari atau tidak pernah kita berbohong kepada teman,kekasih,suami istri,guru,dosen dll. hal ini cenderung dilakukan guna mencapa tujuan tertentu.
secara pribadi aku juga pernah melakukan hal yg sama,tpi aku menyadari semua kesalahan yg pernha aku lakukan itu.Ketika aku berusaha berjalan dalam suatu perubahan hidup begitu macam cobaan dan tantangan yg aku alami sendiri.
hal ini dilakukan orng yg aku sayangi membohongi diriku,secara manusiawi aku sangat marah dan kecewa sekali.Kenapa orang bukan melihat dari sisi ketulusan seseorng tpi lebih kepada kepentingan duniawi yg pada ahhirnya mereka lupa akan hidup ini sesungguhnya.
Ini kisah nyata aku alami dengan seorng yg ku anggap sebagai inspirasi dalam hidupku,ternyata hanya sebuah kepalsuan belaka.Jujur secara pribadi merasah sedih dibohongin,.........
tpi aku harus bangkit dan berjalan terus karena hidup ini seperti air yg mengalir ...............
Aku hanya bisa berdoa.................................

Monday, November 3, 2008

Kisah yang unik

Perkenalan dalam dunia maya........membawah kedalam dunia yang nyata lewat komunikasi dunia maya akhirnya kami sepakat tuk bertemu,dan pertemuan itu ditempat yg sangat sakral( gereja kathedral)dan dalam pertemuan itu dilakukan doa bersama dihadapan bunda maria.Jujur secara pribadi saya blum pernah mengalami hal seperti itu berdoa ama seorg cewek.dalam ujudku hanya satu apakah ini merupakan jawaban atas doaku.
slanjutnya kami menuju pantai ancol....banyak hal yang aku dapatkan dari dia,begitu banyak perhatian dan agak sedikit cerewet.heeeeeeeeeee,tpi jujur orangnya saik bngt
menjelang malam akhirnya kami pilang dan dalm perjalanan pengen atar puang kerumanya ditangerang,tpi yg menjadi persoalan hekm cuma satu.ahkirnya tidak jadi dan dia naik bus
hari2 selanjutnya kominikasi via sms atau tlpn,mungkin karena sering komunikasi saya merasa ada kecocokan dan ada sesuatu yang aneh dari lubuk hatiku timbulah perasan cintaku padanya.
Sebenarya ingin ungkapin langsung tapi karena jarah dan kesibukan masih2 akhirnya lewat telefonan.Pertemuan yg kedua juga dilakukan ditempat yang sama doa yg sama aku mohon agar dengan bantuan bunda maria memberikan titik terang kalau yg disampiku saat ini menjadi bagian dari hiduku kelak.Setelah dari gereja ke taman izmail marzuki,rasanya bahagia bngt dekat disampingnya,sambil menikmati hidangan sambil ngobrol,pokonya seru bngt.Rencana wawa seh mau nonton ditim tapi ada beberapa pertimbangan akhirnya eng jadi dan ahirnya diatrium,tapi begitu sampai filemnya kuarng bagus menurut dia kalau gw seh pengen nonton aja mau bagus.eng seh yg penting nonton berdua.heeeee....Tak lam ditelpn ama teman aku minta jemput distasiun senen mereka bru dari jogy.
Tak terasa hari dah mala akhirnya saya memutuskan untuk antar dia pulang kedepok ,sampai di terminal kampungmelayu dia minta turun mau pakai angkot,tpi aku eng tega akhirnya tetap aku antarin dalam perjalanan lewatin satsun lenteng agung berhentilah disebua warung untuk melemaskan kepanatan sampil minum teh botol,dengan spontan perasan itu muncul..............
Begitu selesai minum dia minta pulang sendiri,tpi aku paksa harus antarin,tpi dianya mati2an mau naik angkt.dengan berat hati dan rasa bersala saya biarkan dia pergi.Dalam perjalann pulang say kekosan pikiran semakin kacau dan tidak tenang mikirn keselamatan dia.Tibalah aku dikosanpun tidak bisa tidur.............


tunggu episode selanjutnya apakah perjuanganku ini berhasil.

Doain aja yah.